Ilmu Perpustakaan dan Kearsipan " Perkembangan Sistem Kearsipan Di Indonesia"
MAKALAH
Ilmu
Perpustakaan Dan Kearsipan
Perkembangan
Sistem Kearsipan Di Indonesia
Disusun Oleh :
1. Arif Azhari
212 343 9474
Dosen Pembimbing :
LUKMAN
FAKULTAS USHULUDDIN ADAB DAN DAKWAH
PROGRAM STUDI SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
BENGKULU
2016
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah Swt dan shalawat serta salam semoga tercurahkan
kepada Rasulullah Saw. Penulis bersyukur kepada Allah telah memberikan hidayah
dan taufiq-Nya kepada penulis sehingga makalah yang berjudul “ PERKEMBANGAN
SISTEM KEARSIPAN DI INDONESIA” ini telah selesai. Dalam
pembuatan makalah ini penulis menggunakan metode perpustakaan. Penulis juga
tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing yang telah memberikan
arahannya kepada penulis, dan kepada teman-teman juga yang telah membantu
penulis dalam menyelesaikan tugas makalah ini dengan baik dan tepat pada
waktunya.
Penulis sangat menyadari dalam pembuatan
makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan oleh karenanya,
penulis mengharapkan kritik dan saran dari siapapun yang membacanya, demi
perbaikan dan penyempurnaan makalah ini di masa yang akan datang.
Bengkulu, Mei 2016
Penulis

HALAMAN JUDUL
KATAPENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang...............................................................................................................
B.
Rumusan
Masalah...........................................................................................................
C.
Tujuan.............................................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN
A.
PERKEMBANGAN
SISTEM KEARSIPAN .............................................................
B.
TEORI
KEARSIPAN ...................................................................................................
C.
SISTEM
KEARSIPAN ................................................................................................
D.
PEMELIHARAN ARSIP .............................................................................................
E.
PENGELOLAAN
KEARSIAPAN
.................................................................................
F.
KORESPODENSI
KEARSIPAN
...................................................................................
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan.....................................................................................................................
B.
Saran...............................................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dari semua aset organisasi yang ada, arsip adalah
salah satu aset yang berharga. Arsip merupakan warisan nasional dari generasi
ke generasi yang perlu dipelihara dan dilestarikan. Tingkat keberadaban suatu
bangsa dapat dilihat dari pemeliharaan dan pelestarian terhadap arsipnya tak
terkecuali dalam perusahaan ataupun kantor. Berkaitan dengan hal tersebut arsip
perlu dikelola dengan baik dalam sebuah kerangka sistem yang benar.
Di dalam sistem kegiatan perkantoran ada proses
komunikasi organisasi salah satunya komunikasi melalui tulisan yang terwujud
melalui surat-menyurat (korespondensi). Kegiatan ini sangat penting dalam
sebuah organisasi perkantoran karena korespondensi atau surat-meyurat merupakan
rangkaian aktivitas yang berkenaan dengan pengiriman informasi secara tertulis
mulai dari penyusunan, penulisan sampai dengan pengiriman informasi hingga
sampai kepada pihak yang dituju. Selain itu, proses korespondensi merupakan
sarana untuk mengirim atau memberi informasi tertulis kepada atasan atau pihak
lain, baik sebagai laporan, pemberitahuan, permintaan ataupun pertanyaan. Dalam
penyusunan korespodensi harus memperhatikan berbagai unsur-unsur dalam
pembuatannya yaitu dari segi tulisan dan pemakaian bahasa yang harus benar dan
tepat.
Selain korespondensi yang ada dalam kegiatan kantor,
penataan arsip pun sangat diperlukan dalam suatu organisasi atau kantor. Arsip
sebagai salah satu sumber informasi memiliki fungsi yang sangat penting untuk
menunjang proses kegiatan administrasi. Masalah yang akan timbul nantinya
adalah semakin menumpuknya arsip dari tahun ke tahun secara tidak terkontrol.
Agar arsip dapat berperan sebagaimana fungsinya perlu dikelola dengan baik dan
benar, artinya ditata secara sistematis sehingga jika sewaktu-waktu diperlukan
dapat dengan cepat, tepat dan lengkap disajikan. Dalam pengelolaan arsip,
termasuk di dalamnya adalah upaya memelihara arsip baik dari segi fisik maupun
kerusakan. Sedangkan memelihara dari segi infomasi yaitu tidak terjadinya kebocoran
informasi.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana
perkembangan sistem kearsipan di indonesia ?
2. Apa itu
sistem kearsipan ?
3. Bagaimana
cara pemeliharaan Arsip ?
4. Bagaimana
penyusutan Arsip ?
5. Bagaimana
cara pengelolaan kearsipan ?
6. Apa itu
korespondensi dan bagaimana korespondensi kearsipan ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Perkembangan Sistem Kearsipan Di
Indonesia
[1] Sejak masa
Hindia Belanda sampai saat ini di Indonesia telah mengalami beberapa kali
perubahan sistem kearsipan. Walaupun demikian hingga saat ini belum tercipta
adanya keseragaman sistem kearsipan di seluruh Indonesia. Hal ini tentu saja
merupakan hal yang cukup menyulitkan, khususnya bagi ANRI untuk menyusun
kembali arsip statis yang diserahkan. Ditambah lagi dengan masih kacaunya
pelaksanaan sistem kearsipan di banyak lembaga di Indonesia. Perkembangan
sistem kearsipan di Indonesia dimulai dari resolutie, verbaal, plakaatboeken,
dagregister kemudian muncul sistem buku agenda dengan ditambah sarana lain
klapper dan boofdenlijst. Terakhir yang dikembangkan adalah sistem kartu
kendali.
Tahun 1916
pemerintah Belanda menganjurkan penggantian sistem agenda dengan sistem kartu
korespondensi atau sistem Kaulbach. Sistem ini mulai digunakan di kantor
Inspectie, 10 onderafdeling S. S, kemudian di departemen Justitie 1919,
Departemen Financian 1924 dan Burkelijke Openbare Werken 1925. Ternyata sistem
yang telah dilaksanakan/diterapkan belum bisa diseragamkan di seluruh
Indonesia. Oleh karena itu sejak tahun 1972 dikembangkan sistem kartu kendali.[2]
B. Teori Kearsipan
1. Pengertian arsip dan kearsipan
Secara etimologi kata arsip berasal dari bahasa Yunani
(Greek), yaitu archium yang artinya peti untuk menyimpan sesuatu. Semula
pengertian arsip itu memang menunjukkan tempat atau gedung tempat
penyimpanan arsipnya, tetapi perkembangan terakhir orang lebih cenderung
menyebut arsip sebagai warkat itu sendiri. Schollenberg menggunakan
istilah archives sebagai kumpulan warkat itu sendiri, dan archives
instution sebagai gedung arsip atau lembaga kearsipan.
Kata arsip dalam bahasa Latin disebut felum (bundle)
yang artinya tali atau benang. Dan memang pada zaman dahulu tali atau
benang inilah yang digunakan untuk mengikat kumpulan warkat/surat.
Sehingga arsip-arsip itu mudah digunakan.
Arsip adalah kumpulan warkat yang disimpan secara
teratur, terencana, karena mempunyai nilai sesuatu kegunaan agar setiap
kali diperlukan dapat cepat ditemukan kembali. Jadi sebagai intinya arsip
adalah himpunan lembaranlembaran tulisan. Catatan tertulis yang disebut
warkat harus mempunyai 3 (tiga) syarat yaitu disimpan secara berencana dan
teratur, mempunyai sesuatu kegunaan, dan dapat ditemukan kembali secara
tepat.
Kearsipan berasal dari kata arsip dalam bahasa
Inggrisnya file sedangkan kearsipan disebut filing. File adalah bendanya
sedangkan filing adalah kegiatannya.
2. Jenis – Jenis arsip
a.
Arsip
menurut subyek atau isinya dapat dibedakan menjadi 4 yaitu:
1) Arsip
kepegawaian, contoh: Daftar riwayat hidup pegawai, surat lamaran,surat pengangkatan
pegawai dan rekaman prestasi.
2) Arsip
keuangan, contohnya: laporan keuangan, bukti pembayaran, daftar
gaji, bukti pembelian, dan surat perintah bayar
3) Arsip
pemasaran, contoh: Surat penawaran, surat pesanan, surat
perjanjian penjualan, daftar pelanggan dan daftar harga.
4) Daftar
pendidikan, contohnya: kurikulum, satuan pelajaran, daftar hadir siswa, raport
dan transkip mahasiswa.
b.
Arsip
menurut bentuk dan wujud fisiknya. Penggolongan arsip menurut bentuk
dan wujudnya, khususnya lebih didasarkan pada tampilan fisik media yang
digunakan dalam merekam informasi. Menurut bentuk dan wujud fisiknya,
arsip dapat dibedakan menjadi:
1) Surat,
contohnya: naskah perjanjian/kontrak, akta pendirian perusahaan,
surat keputusan, notulen rapat, berita acara, laporan dan tabel.
2)
Pita rekaman
3)
Mikrofilm
4)
. Disket
5)
Compact disk
C. Sistem Kearsipan
1.
Pengertian
sistem kearsipan
[3]system
kearsipan adalah suatu rangkain kerja yang teratur yang dapat dijadikan pedoman
untuk menyimpan arsip sehingga saat diperlukan arsip tersebut dapat ditemukan
cepat dan tepat. kearsipan juga dapat didefinikasikan sebagai kegiatan yang
meliputi penciptaan arsip,penyimpanan arsip (filling),penemuan kembali arsip
(finding) dan penyusutan arsip (pengamanan,pemeliharaan,dan pemusnahan) sebagai
bagian dari kegiatan kearsipan,filling mempunyai peranan yang sangat penting.
2. Macam –
macam sistem kearsipan
Menurut Atmosudirjo dalam
Ig.Wursanto (1991 : 22) Mengatakan bahwa pada pokoknya sistem kearsipan terdiri dari 2 (dua) bagian yaitu sebagai
berikut:
1.
Sistem pengatur tertiban atau arangement system
a.
Sistem klasifikasi numerial (menurut angka)
b.
Sistem klifikasi alfabetis (menurut abjad)
2.
Sistem perawat simpanan atau safe keeping
system
Pendapat G.R.Terry mengenai
macam-macam sistem penyimpanan arsip seperti yang di kutip oleh
Sutarto(1992:173)adalah sebagai berikut:
a. Subjet (pokok soal)
b. Phonetic
(suara)
D. Pemeliharaan Arsip
1. Pemeliharaan
Pemeliharaan
arsip ini di maksudkan untuk menjaga rasip-arsip tersebut dari segala kerusakan
dan kemusnahan. Kemusnahan dan kerusakan arsip
dapat di sebabkan oleh factor sebagai berikut:
a.
Factor dari
dalam
seperti
kertas yang akan kita pakai sangat berpengaruh pada awet atau tidaknya tulisan
dan dalam pengunaan kertas hendaknya di pilih yang baik dan kuat, tinta
pengunaan tinta yang akan di gunakan hendaknya di sesuaikan dengan kebutuhan
dan sebaiknya yang berkualitas, pasta/lem pengunaan perekat harus di carikan
yang baik jangan mengunakan perekat yang di buat dari getah arab ataupun
selulosa tape dan sejenisnya.
b.
Factor dari luar
Seperti
kelembapan udara yang tidak terkontrol akan menimbulkan jamur sehingga kertas
menjadi lembab dan rusak, udara yang terlampau kering yang akan merusak kertas,
sinar matahari sangat menbahayakan kertas-kertas arsip untuk itu tidak boleh
ada sinar matahari yang jatuh langsung pada karats, debu, jamur dan sejenisnya,
rayap dan gegat yang biasanya terdapat pada dinding-dinding yang basah. Bukan
hanya kertas tersebut yang menjadi lembab, tetapi juga di rusak oleh gegat dan
juga serangga lain.
E. Penyusutan Arsip
1.
Penyusutan
Untuk meningkatkan effisiensi dan effektifnya pengelolaan kearsipan setiap
Satuan kerja wajib melakukan upaya penyusutan arsip sebagai berikut :
a.
Penyusutan arsip dilaksanakan oleh pencipta arsip.
b.
Penyusutan arsip yang dilaksanakan oleh lembaga negara, pemerintahan
daerah, perguruan tinggi negeri, serta BUMN dan/atau BUMD dilaksanakan
berdasarkan JRA dengan memperhatikan kepentingan pencipta arsip serta
kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
c. Ketentuan lebih lanjut mengenai penyusutan arsip diatur dengan peraturan
pemerintah.
2. Tahap – tahap penyusutan arsip
:
a. Penilaian Arsip
Sebelum
melakukan penyusutan arsip diperlukan penilaian terhadap setiap jenis arsip
yang akan dipindahkan atau dimusnahkan. Hasil penilaian menentukan berapa lama
arsip disimpan dalam arsip aktif dan inaktif, serta menentukan apakah arsip
tersebut akan dimusnahkan atau dikirim untuk menjadi arsip statis.
Ada 4
golongan arsip, yaitu:
1.
Arsip vital
Arsip vital ini penting bagi
kehidupan bisnis dan tidak dapat diganti kembali bilamana dimusnahkan. Arsip
ini tergolong arsip statis yang bersifat historis sehingga tidak dapat
dipindahkan atau dimusnahkan dan disimpan abadi selamanya. Misalnya akte pendirian
perusahaan, sertifikat bangunan atau tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan
sebagainya.
2.
Arsip penting
Arsip ini
melengkapi bisnis rutin dan dapat digantikan dengan biaya yang relatif tinggi
dan lama. Arsip ini disimpan di arsip aktif selama 5 tahun dan di arsip inaktif
selama 25 tahun. Misalnya, bukti – bukti keuangan.
b. Pemindahan arsip aktif menjadi
inaktif atau kemedia lain
Seperti
telah diuraikan diatas, peralihan arsip aktif menjadi arsip inaktif dapat
dilakukan setelah suatu periode kegiatan tertentu, dimana suatu arsip sudah
tidak atau jarang digunakan tetapi masih harus disimpan. Pemindahan arsip juga
dapat dilakukan melalui tempat penyimpanan atau pemindahan ke media lain,
seperti: micro film, CDROM atau CD- WROM
c.
Pemusnahan
arsip
Tidak semua
arsip aktif yang telah dipindahkan akan disimpan sebagaiarsip inaktif untuk
selamanya. Ada beberapa jenis arsip yang dapat dimusnahkan setelah jangka waktu
tertentu. Tetapi ada pula arsip inaktif yang dialihkan statusnya menjadi arsip
statis karena alasan historis.
d. Pencatatan pemindahan atau
pemusnahan
Arsip
inaktif kemudian disimpan pada tempat penyimpanan khusus yang dibedakan dengan
arsip aktif, misalnya gudang khusus untuk arsip inaktif. Pemindahan dapat
dilakukan melalui tempat penyimpanan atau pemindahan ke media lain. Kemajuan
teknologi memungkinkan dokumen perusahaan yang dibuat dari kertas dialihkan ke
dalam micro film atau media yang lain
atau dibuat secara langsung dalam media elektronik.
E. Pengelolaan Kearsipan
Pengelolaan
arsip sebenarnya telah dimulai sejak suatu surat (naskah, warkat) dibuat atau
diterima oleh suatu kantor atau organisasi sampai kemudian ditetapkan untuk
disimpan, selanjutnya disusutkan (retensi) dan atau dimusnahkan. Oleh karena
itu, didalam kearsipan terkandung unsur – unsur kegiatan penerimaan,
penyimpanan, temu balik, dan penyusutan arsip. Arsip disimpan karena mempunyai
nilai atau kegunaan tertentu.
Oleh karena
itu, hal yang perlu diperhatikan dalam hal ini ialah bagaimana prosedurnya,
bagaimana cara penyimpanan yang baik, cepat, dan tepat, sehingga mudah ditemu –
balikkan atau ditemukan kembali sewaktu – waktu diperlukan, serta langkah –
langkah apa yang perlu diikuti/dipedomani dalam penyimpanan arsip tersebut.
Untuk menyelenggarakan penyimpanan arsip secara aman, awet, efisien dan luwes
(fleksibel) perlu ditetapkan asas penyimpanan yang disesuaikan dengan kebutuhan
dan kondisi masing – masing kantor/instansi yang bersangkutan.
F.
Korespondensi
kearsipan (surat – menyurat)
1. Pengertian Surat-Menyurat
Surat adalah
suatu alat untuk menyampaikan informasi atau pernyataan secara tertulis yang
dibuat oleh seseorang atau penjabat kepada pihak lain baik atas nama sendiri
maupun jabatan dalam organisasi. Isi surat dapat berupa berita yang berwujud
pemberitahuan, pernyataan, pertanyaan, permintaan, laporan, catatan aktiitas
pribadi atau organisasi seperti perjanjian, keputusan, tanda bukti dan
sebagainya.
2. Tujuan Dan Fungsi Surat-Menyurat
a. Tujuan
Surat Menyurat
Setiap orang
atau lembaga yang melakukan kegiatan penulisan surat tentu mempunyai suatu
tujuan, di mana tujuan yang satu dengan yang lainnya mungkin berbeda. Apakah
untuk mencari informasi, memberi informasi, memesan barang, memberi perintah,
atau hanya memberikan jasa-jasa yang menarik. Namun, pada intinya terdapat tiga
tujuan menulis surat, yaitu sebagai berikut :
1. Memberitahu
atau menyampaikan informasi, penjelasan kepada pihak lain
2. Menerima
atau mendapatkan informasi, penjelasan kepada pihak lain
3. Memperlancar
arus informasi, sehingga informasi yang diterima jelas dan tidak salah pengertian.
Agar tujuan
penulisan surat dapat tercapai, maka penulis surat harus menguasai pengetahuan
dan keterampilan surat-menyturat. Penulisan surat yang kurang baik akan mempengaruhi
arus informasi, sehingga dapat terjadi salah pengertian dan tujuan penulisan
surat pun tidak akan tercapai.
3. Fungsi Surat Menyurat
Dalam ruang
lingkup surat sebagai dokumen kantor, surat berfungsi sebagai berikut :
a.
Tanda bukti tertulis otentik
surat dapat
digunakan untuk pembuktian apabila terjadi perselisihan antar kantor-kantor
atau pejabat-pejabat yang mengadakan hubungan korespondensi. Contoh: surat
perjanjian, surat kuasa, dan sebagainya.
b.
Pedoman
Surat
digunakan sebagai pedoman untuk melakukan sesuatu atau bertindak. Misalnya
surat perintah, surat instruksi, surat keputusan, dan sebagainya.[4]
BAB III
PENUTUP
Korespondensi sangat penting dalam sebuah organisasi
perkantoran karena korespondensi atau surat-meyurat merupakan rangkaian
aktivitas yang berkenaan dengan pengiriman informasi secara tertulis mulai dari
penyusunan, penulisan sampai dengan pengiriman informasi hingga sampai kepada
pihak yang dituju.
Proses korespondensi merupakan sarana untuk mengirim
atau memberi informasi tertulis kepada atasan atau pihak lain, baik sebagai
laporan, pemberitahuan, permintaan ataupun pertanyaan.
1.
Untuk memperlancar kegiatan
korespondensi perlu adanya pembagian tugas antara petugas pembuat dan petugas
pengagendaan.
2. Perlu adanya penambahan fasilitas kearsipan sehingga
pengelolaan dan penyimpanan arsip dapat berjalan lebih baik
DAFTAR
PUSTAKA
1.
Wiswissubroto.Wordpress.Com/About/
3. Kumpulanmakalahlengakap.Blogspot.Co.Id/2014/05/Sistem-Kearsipan.Html
Komentar
Posting Komentar