KEBUDAYAN MASYARAKAT DI DESA PUNGGUK KETUPAK KEC,MERIGI KELINDANG KAB,BENGKULU TENGAH.



KEBUDAYAN MASYARAKAT DI DESA PUNGGUK KETUPAK KEC,MERIGI KELINDANG KAB,BENGKULU TENGAH.
Assalamualaikum wr wb.
            Ini merupakan tanah kelahiran ku yang merupakan awal penempahan masa depan ku...Selamat membaca...
Setiap daerah atau wilayah pasti memiliki nama dan kisah yang berbeda. Nama wilayah itu biasanya berhubungan dengan tragedi atau kejadin yang unik atau berdasarkan bentuk dan geografis wilayahnya Seperti  Desa saya yaitu  Desa Pungguk Ketupak. Desa Punggguk ketupak  terdapat di kecamatan merigi kelindang Kabupaten Bengkulu tengah. Setelah memisah dengan Kabupaten Bengkulu utara propinsi Bengkulu. di mana sebelah utaranya berbatasan dengan Desa kelindang dan desa penum, sebelah barat berbatasan dengan desa lubuk unen sementara sebelah selatan berbatasan dengan sungai air bengkulu.
Penduduk Desa Pungguk ketupak  mayoritas bertani, di mana sawah terbentang luas dan perkebunan masih mudah untuk di jumpai. Dulu hasil kebunnya  mayoritas kopi, sekarang beralih ke karet dan sawit. sementara untuk buah durian  sudah mulai jarang untuk di jumpai, walaupun ada hanya seberapanya, lantaran batangnya sudah banyak di tebang untuk pembangunan rumah. Bicara soal bahasa, bahasa yang di gunakan sehari - hari ialah bahasa rejang, Desa Pungguk ketupak memiliki cerita yang unik, Dimana dengan namanya saja berasal dari kata Pungguk  yang artinya bukit atau tempat yang  tingggi,dan ketupak artinya  yaitu buah ketupak.
Dari kisah terdahulu dan cerita turun tmurun mereka bahwa tetua yang ada di Desa Pungguk ketupak  ini sebelumnya berada di atas bukit yang banyak tumbuhan Ketupak di areal itu, waktu itu rumah mereka dominan dengan rumah panggung karena masih banyaknya binatang buas yang berkeliaran. Masyarakat pungguk ketupak merupakan masyarakat yang kaya akan nilai-nilai luhur daerah, yang dapat dimanfaatkan dalam percepatan pembangunan. Sebagai masyarakat yang memiliki bahasa, aksara dan budaya sendiri, nilai-nilai luhur tersebut telah mengakar dan berkembang dalam kehidupan masyarakat sehari-hari tanpa harus terjadi tumpang tindih dengan nilai-nilai budaya bangsa.
 Diantara berbagai nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat terdapat beberapa nilai-nilai luhur yang di anggap dominan dan mempunyai kontribusi terhadap keberhasilan pembangunan di desa saya ini. Nilai-nilai luhur tersebut antara lain Gotong royong, Musyawarah dan mufakat
Gotong Royong
Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat desa pungguk ketupak, aktivitas yang didasarkan pada semangat gotong royong masih tetap dilaksanakan baik dalam kelompok-kelompok kecil yang mempunyai hubungan kekeluargaan maupun dalam kelompok-kelompok masyarakat dalam suatu dusun atau desa. Ungkapan “tei ne tanggung jawab besamo, ban benek, lengan sarno-samo masung” yang secara turun temurun diwariskan dan dijiwai oleh masyarakat di desa pungguk ketupak hal ini merupakan nilai-nilai luhur Dalam hal tolong menolong ada juga ungkapan yang berbunyi ” kasiak mbales sayang betimbang, ade tepok tebis, ade tanjung menyuung”
 yang terjemahannya “kasih dibalas sayang dipertimbangkan, ada tebing di tepi air runtuh ada tanjung menjelma” Maksud dari kiasan ini adalah budi baik dan kasih sayang tidak akan sia-sia. Ungkapan ini pada dasarnya menganjurkan agar anggota masyarakat selalu berbuat baik, tolong –menolong, jangan kikir dengan harta benda dan ilmu pengetahuan.
Musyawarah dan Mufakat
Budaya bermusyawarah untuk mencapai kesepakatan terhadap sesuatu yang harus diputuskan untuk kepentingan bersama telah lama dipraktekan dalam kehidupan masyarakat desa pungguk ketupak. Ungkapan kio sesudo keker abis, mbeak nyesoa kedong bilai, mbeak nyeletuk kedong malem. Nyesoa coa ko nyesoa bae. Soa nu moi pateak indoi, nyeletuk moi pateak nangis. Kecek nik supayo ko micik, kecek lai supayo ko metai. Mbeak ko micik sesu’ang. Supayo ko metai ngen pupuk kaum”,
yang dalam bahasa Indonesia lebih kurang berarti “renungi secara mendalam, pikir sampai habis. Jangan menyesal dikemudian hari, jangan menggerutu di kemudian malam. Sesalmu bukan sembarang sesal. Sesalmu akan menimbulkan tangis, gerutumu akan menimbulkan isak. Kata halus supaya kau resapkan, kata jelas supaya kau artikan. Jangan kau resapkan sendiri. Supaya engkau artikan bersama-sama dengan sanak keluarga”.
 Ungkapan ini merupakan anjuran agar selalu bermusyawarah dengan sanak famili dalam menghadapi persoalan-persoalan yang rumit dalam keseharian kita untuk mencari jalan keluarnya. Ungkapan “Pat sepakat, lemo sernpurno” sebenarnya menunjukan bahwa proses musyawarah untuk mufakat dalam masyarakat dapat saja dilakukan tanpa harus melibatkan pimpinan formal mereka. Kehadiran pemimpin hanyalah sebagai penyempurna dari kesepakatan yang dilakukan oleh masyarakatnya 
 Kesenian tari
Desa pungguk ketupak memilki ciri khas tertentu salah satunya Tari Kejei, tarian ini tidak bisa ditarikan disembarang tempat dan acara, mengingat tari ini merupakan tari persembahan yang digelar untuk menyambut tamu yang di agung atau pesta perkawinan tertentu.dalam membawakan tari kejei penari harus berpasangan ( laki-laki dan perempuan ),penari harus ganjil ( 5 pasang,7 pasang, atau 9 pasang ) Gerakan inti tari kejei ada 2 macam yaitu gerakan tetap dan gerakan peralihan* Pada gerakan tetap penari perempuan,kedua telapak tangan menghadap kedepan setinggi bahu di depan dada,dan setelah gerakan matah dayung memegang ujung selendang * Pada gerakan tetap penari laki-laki,kedua telapak tangan menghadap ke depan setinggi kepala,dan setelah gerakan peralihan ( matah dayung ),kedua telapak tangan menghadap ke depan disamping paha.
 Jumlah penari tidak dibatasi,sesuai dengan tempat,bisa putra bisa pula putri, bisa juga berpasangan.Di inspirasi oleh tarian sacral turun temurun dari Tanah Rejang, musik dan alat musik Tari Penyambutan memakai alat musik khas tradisional Suku Rejang, yaitu gong dan kalintang, yang dari jaman dahulu kala di pakai pada musik pengiring tarian sakral dan agung Suku Rejang yaitu Tari Kejai. Pada umumnya dipakai irama lagu Lalan belek dan Tebo Kabeak.
Cara melakukan persembahan penghormatan
  1. Sembah Tari : Tangan diangkat diatas bahu
  2. Sembah Tamu : Tangan diangkat diatas dada
  3. Penyerah Siri setengah jongkok dan setengah berdiri pada saat berada diluar rumah
  4. Khusus busana yang menyerahkan siri ( wanita ) mengenakan pakaian / baju kurung / renda penutup dada
Makanan.
Ada juga makanan khas masyarakat pungguk ketupak yaitu Lema yang di buat dari rebung bambu manyan atau peing yang masih muda, dan asem/Tempoyak yaitu durian yang di masamkan. Sampai saat ini makanan ini masih digemari oleh masyarakat, bukan hanya masyarakat desa pungguk ketupak tetapi juga masyarakat pendatang yang telah berdomisili di desa pungguk ketupak.
Di antara makanan yang sering di buat oleh masyarakat desa pungguk ketupak ada makanan yang khas dari makanan masyarakat ini di antarnya :
Punjung
Ada yang namanya punjung yaitu sajian yang terdiri dari nasi kuning ( nasinya adalah nasi ketan ) dan ayam yang dimasak utuh dengan santan dan kunyit, punjung biasanya di sajikan pada saat upacara – upacara adat untuk menyambut raja-raja atau tamu terhormat. Dalam penyajian biasanya mirip dengan tumpeng dengan nasi kuning dibawah dan ayam diletakkan diatas nasi kuning tersebut. Tapi kadang Punjung juga di pakai pada acara-acara sukuran (selamatan) kecil keluarga dengan mengundang sanak famili atau tetangga-tetangga terdekat.

Ibet
Dan ada juga yang di sebut dengan ibet mei adalah nasi yang di bungkus dengan daun pisang biasanya nasi tersebut lengkap dengan lauk pauknya ( atau dengan kata lain IBET adalah bekal yang biasa di bawah masyarakat desa pungguk ketupak jika mau berpegian / pergi kekebun ), yah bisa dikatakan ibet nasi bungkus yang di bungkus dengan daun pisang. Dalam bahasa rejang ibet artinya bungkus, tapi pembungkus yang di gunakan biasanya daun.
 Di dalam PUNJUNG, IBET hanya terdiri dari nasi ketan kuning saja yang yang dibungkus dengan daun pisang dan diletakkan didalam satu wadah .  ada dua macam punjung yaitu dinamakan dengan punjung masak (Bahannya sudah di masak) dan punjung mentah ( Bahan-bahan mentah dari punjung itu sendiri ).
Kacung boloak
Seterusnya yang masi sering juga di buat oleh masyarakat desa punggguk ketupak yaitu kacung yaitu tempat memasak yang terbuat dari sepotong bambu yang sala satu ujungnya di buat agak runcing.biasanya kacung ini sering juga menjadi wadah sayuran ketika masyarakat pungguk ketupak mau pergi ke kebun.
TATA CARA PERKAWINAN MASYARAKAT DI DESA PUNGGUK KETUPAK SESUAI ADAT ISTIADAT SUKU REJANG
Perkawinan merupakan bagian dari ritual lingkaran hidup di dalam adat istiadat Suku Bangsa Rejang di desa pungguk ketupak. pada dasarnya hanya mengenal bentuk Kawin Jujur. Akan tetapi dalam perkembangan kemudian, muncul pula bentuk Kawin Semendo yang disebabkan karena pengaruh adat Minangkabau dan Islam.
Kawin Jujur merupakan bentuk perkawinan eksogami yang dilakukan dengan pembayaran (jujur) dari pihak pria kepada pihak wanita.Kawin Jujur merupakan bentuk perkawinan yang menjamin garis keturunan patrilinel. Dengan dibayarkannya sejumlah uang maka pihak wanita dan anak-anaknya nanti melepaskan hak dan kedudukannya di pihak kerabatnya sendiri dan dimasukkan ke dalam kerabat dari pihak suami. Kawin Jujur juga mengharuskan pihak perempuan mempunyai kewajiban untuk tinggal di tempat suami, setidak-tidaknya tinggal di keluarga suaminya.
Kawin Semendo adalah bentuk perkawinan tanpa jujur (pembayaran) dari pihak pria kepada pihak wanita. Setelah perkawinan, suami harus menetap di keluarga pihak isteri dan berkewajiban untuk meneruskan keturunan dari pihak isteri serta melepaskan hak dan kedudukannya di pihak kerabatnya sendiri. Kawin Semendo merupakan bentuk perkawinan yang menjamin garis keturunan matrilinel.
Dalam adat istiadat perkawinan Masyarakat Kami, bagian paling penting prosesi perkawinan adalah mengikeak dan uleak. Mengikeak artinya melaksanakan kegiatan akad nikah dan uleak artinya upacara perayaan perkawinan. Pelaksanaan mengikeak biasanya dilakukan di rumah pihak yang mengadakan uleak. Pihak yang mengadakan uleak biasanya dari pihak wanita. Sedangkan waktu pelaksanaan mengikeak dan uleak biasanya dilakukan pada hari baik, bulan baik, pada masa lengang atau sehabis musim panen.
Sebelum membicarakan tahapan dan proses perkawinan, di dalam adat istiadat masyarakat pungguk Ketupak diatur larangan kawin sesama suku. Pembatasan jodoh menurut ketentuan adat Suku Bangsa Rejang, yaitu sebaik-baiknya perkawinan dilakukan dengan orang lain (mok tun luyen). Pembatasan ini secara tegas memuat larangan untuk kawin dengan orangtua, saudara dekat, bahkan dengan orang yang senama dengan orangtua dan saudara dekat. Apabila terjadi perkawinan dengan saudara dekat, maka disebut sebagai perkawinan sumbang.
Disebut dengan komok (memalukan atau menggelikan). Sedangkan perkawinan dengan saudara sepupu senenek dan sepoyang (saudara nenek) jika terpaksa dilakukan maka akan dikenakan denda kutai adat (lembaga adat). Denda tersebut berupa uang atau hewan peliharaan yang dalam istilah Suku Bangsa Rejang disebut dengan mecuak kobon. Jenis perkawinan lainnya yang dilarang secara adat adalah perkawinan antara seorang pria atau wanita dengan bekas isteri atau suami dari saudaranya sendiri, apabila saudaranya tersebut masih hidup. Setelah beberapa larangan tersebut dipastikan tidak dilanggar, maka tahap dan prosesi perkawinan adat istiadat masyarakat kami dapat dimulai.

Tahapan dan proses perkawinan di dalam adat istiadat Suku Bangsa Rejang secara umum dibagi ke dalam tiga tahap, yaitu upacara sebelum perkawinan, upacara pelaksanaan perkawinan, dan upacara sesudah perkawinan. Berikut ini merupakan tahapan dari ketiga proses perkawinan tersebut.
Menurut adat istiad Masyarakat Pungguk Ketupak, upacara sebelum perkawinan terdiri dari :
1. Meletak Taci. Meletak Taci artinya memberi tanda ikatan. Tujuan dari prosesi ini, pertama, sebagai bukti bahwa ucapan kedua belah pihak mengandung keseriusan dan kesepakatan untuk mewujudkan ikatan perkawinan di antara sepasang bujang gadis. Kedua, bersifat pemagaran bahwa sang bujang dan gadis telah terikat, sehingga tidak ada orang lain yang mengganggunya. Tempat pelaksanaan upacara meletakkan uang biasanya dilakukan di rumah pihak wanita. Waktu pelaksanaan biasanya dilakukan di malam hari dan sering terjadi pada musim senggang sehabis panen.
2.Mengasen. Mengasen artinya membayar. Tetapi dalam adat istiadat perkawinan diartikan sebagai meminang. Terdapat tiga tahapan dalam mengasen, yaitu semuluak asen, temotoa asen, dan jemejai asen.
3. Jemejai atau Semakup Asen, yaitu upacara terakhir dalam peminangan yang merupakan pembulatan kemufakatan antara kedua belah pihak. Tujuan upacara ini adalah untuk meresmikan atau mengumumkan kepada masyarakat bahwa bujang dan gadis tersebut telah bertunangan dan akan segera menikah; mengantar uang antaran (mas kawin), dan menyampaikan kepada Ketua Adat mengenai kedudukan kedua mempelai itu nantinya setelah menikah.
4. Sembeak Sujud artinya sembah sujud. Dalam adat rejang sembah sujud ini di artikan seabagai acara untuk minta maap dari keluarga mempelai baik yang dari pihak laki laki maupun pihak perempuan.
5.Melandai artinya bertamu atau bertandang. Ini di maksudkan untuk lebih mendekatkan diri kepada masing – masing keluarga calon mempelai, baik mempelai laki-laki atau pun perempuan.
6.Basen asuak basuak maksudnya adalah untuk musyawarah/ rapat panitia keluaraga kedua calon mempelai untuk membicarakan masalah resepsi pernikahan. Dalam musyawarah ini muntuk menentukan hari dan tanggal perkawinan, acara yang akan diadakan selama resepsi pernikahan.
7. Basen kutai maksudnya adalah musyawarah kepada para pemuka adat untuk memeberitahukan bahwa akan mengadakan acara perkawinan.
Upacara pelaksanaan perkawinan dibagi menjadi dua tahap, yaitu mengikeak (artinya melaksanakan kegiatan akad nikah) dan uleak (upacara perayaan perkawinan). Pelaksanaan mengikeak biasanya dilakukan di rumah pihak perempuan.upacara Uleak  dalam bahasa Suku Bangsa Rejang disebut juga dengan alek atau umbung (yang berarti pekerjaan atau kegiatan yang diatur selama pesta perkawinan berlangsung). Sesuai dengan derajat dan kemampuan pihak yang melaksanakan alek, dalam adat istiadat Suku Bangsa Rejang dibagi menjadi tiga macam, yaitu alek besar, alek biasa, dan alek kecil.
Menurut adat istiadat Kami. Pelaksanaan perkawinan terdiri dari :
1. Mdu’o sudut artinya dalah acara untuk meminta izin. Di sini acaranya adalah berdoa meminta izin kepada para arwah poyang,nenek, bapak, ibu, dan orang-orang yang telah mendahului kita.
2.Temje kmujung adalah acara untuk tegak tarub / untuk membangun tempat pelaksanaan selama acara perkawinan berlangsung. Setelah tegak tenda ada yang namanya acara du’o kemujung  ini adalah acara untuk berdoa karena tenda tempat pernikahan telah selesai di buat.
3. Nyebeliak adalah acara memotong hewan seperti sapi, kerbau, kambing, ayam untuk di masak pada acara perkawinan. Acara ini di laksanakan bersamaan dengan hari tegak tenda. Orang yang biasanya memotong hewan adalah imam desa tempat acara berlangsung.
4. Mengesok adalah hari masak. Maksudnya adalah hari untuk masak – masak untuk acara pernikahan. Hari ini biasanya ibu-ibu bekerja sama untuk memasak hidangan pada hari pernikahan/ untuk para tamu undangan.
5. Misai penoi ngen menea sukung  adalah acara untuk membuat tempat sesaji pada saat acara kutai yaitu acara ritual sebelum akad nikah berlansung.
6. Demapet bakaea sematen/bakea ngenyan adalah acara hari perkawinan/ pada hari akad nikah yaitu menjemput calon mempelai wanita atau mempelai pria ke kediamannya dengan membawa sesaji yang di dalamnya berisi ;Uang atau barang-barang yang terbuat dari emas (perhiasan).
 Uang atau barang dimaksudkan sebagai pelangkah yang diberikan dari pihak pria kepada pihak wanita pada saat prosesi meletak uang. Prosesi ini dilakukan pada upacara sebelum perkawinan. Uang atau barang tersebut diberikan dari pihak pria dengan ditempatkan pada selepeak, tabung yang terbuat dari kuningan atau perak, dan dibungkus dengan kain cualao, kain ikat kepala, dari pihak pria dan ciai, kain yang biasanya berupa kain panjang dari pihak wanita.
Sirih dan udut (rokok) lengkap dengan bakul (sirih) dan selpo (rokok). Alat-alat upacara tersebut diperlukan saat terjadi prosesi mengasen, tepatnya pada tahapan temotoa asen yang merupakan prosesi upacara sebelum perkawinan.
Cakkedik. Bentuknya berupa bahan atau barang, baik benda mati maupun hidup. Barang-barang tersebut antaralain: selimut (baik untuk calon mempelai wanita maupun ibunya), pakaian untuk calon mempelai wanita, adik atau kakak dari mempelai wanita, keris petik untuk lengea atau dukun sukaunya, cincin, dan sebagainya. Barang-barang tersebut dibawa dalam prosesi mengasen.
Canang yang terbuat dari bambu, rotan, dan balet taboa (akar sebangsa tumbuhan yang daunnya berbentuk bulat telur).Alat-alat tersebut dipergunakan sewaktu prosesi pelaksanaan upacara perkawinan, tepatnya pada prosesi mengikeak. Akan tetapi pada masa sekarang peralatan tersebut mulai digantikan dengan surat kelengkapan administrasi dari KUA dan mas kawin.Peralatan dalam prosesi alek atau uleak yang terdiri dari pengujung (merupakan lambang peralihan), umeak sanin (tempat duduk pengantin) beserta dekorasinya, alat kesenian (berupa gong kulintang, rebana, rebab, dan alat musik lainnya), dansebagainya.
Amri gunawan


            Wassalamualakum.wr wb.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN SPSS

ASAL USUL DESA RETAK MUDIK KECAMATAN SUNGAI RUMBAI KABUPATEN MUKOMUKO PROPINSI BENGKULUSEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM ( SKI ) FAKULTAS USHULUDIN ADAB DAN DAKWAH INSTITUTE AGAMA ISLAM NEGRI

Sejarah Bengkulu dan Tapak Tilas Arkiologinya