KEBUDAYAN MASYARAKAT DI DESA PUNGGUK KETUPAK KEC,MERIGI KELINDANG KAB,BENGKULU TENGAH.
KEBUDAYAN MASYARAKAT DI DESA PUNGGUK KETUPAK KEC,MERIGI
KELINDANG KAB,BENGKULU TENGAH.
Assalamualaikum wr wb.
Ini
merupakan tanah kelahiran ku yang merupakan awal penempahan masa depan ku...Selamat membaca...
Setiap daerah atau wilayah pasti
memiliki nama dan kisah yang berbeda. Nama wilayah itu biasanya berhubungan
dengan tragedi atau kejadin yang unik atau berdasarkan bentuk dan geografis
wilayahnya Seperti Desa saya yaitu Desa Pungguk Ketupak. Desa Punggguk ketupak terdapat di
kecamatan merigi kelindang Kabupaten Bengkulu tengah. Setelah memisah dengan
Kabupaten Bengkulu utara propinsi Bengkulu. di mana sebelah utaranya berbatasan
dengan Desa kelindang dan desa penum, sebelah barat berbatasan dengan desa
lubuk unen sementara sebelah selatan berbatasan dengan sungai air bengkulu.
Penduduk Desa Pungguk ketupak mayoritas bertani, di mana sawah terbentang
luas dan perkebunan masih mudah untuk di jumpai. Dulu hasil kebunnya mayoritas kopi, sekarang beralih ke karet dan
sawit. sementara untuk buah durian sudah
mulai jarang untuk di jumpai, walaupun ada hanya seberapanya, lantaran
batangnya sudah banyak di tebang untuk pembangunan rumah. Bicara soal bahasa,
bahasa yang di gunakan sehari - hari ialah bahasa rejang, Desa Pungguk ketupak
memiliki cerita yang unik, Dimana dengan namanya saja berasal dari kata
Pungguk yang artinya bukit atau tempat
yang tingggi,dan ketupak artinya yaitu buah ketupak.
Dari kisah terdahulu dan cerita turun
tmurun mereka bahwa tetua yang ada di Desa Pungguk ketupak ini sebelumnya berada di atas bukit yang
banyak tumbuhan Ketupak di areal itu, waktu itu rumah mereka dominan dengan
rumah panggung karena masih banyaknya binatang buas yang berkeliaran. Masyarakat pungguk ketupak merupakan masyarakat yang kaya akan nilai-nilai
luhur daerah, yang dapat dimanfaatkan dalam percepatan pembangunan. Sebagai
masyarakat yang memiliki bahasa, aksara dan budaya sendiri, nilai-nilai luhur
tersebut telah mengakar dan berkembang dalam kehidupan masyarakat sehari-hari tanpa
harus terjadi tumpang tindih dengan nilai-nilai budaya bangsa.
Diantara berbagai nilai-nilai luhur dalam
kehidupan bermasyarakat terdapat beberapa nilai-nilai luhur yang di anggap dominan
dan mempunyai kontribusi terhadap keberhasilan pembangunan di desa saya ini.
Nilai-nilai luhur tersebut antara lain Gotong royong, Musyawarah dan mufakat
Gotong Royong
Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat desa pungguk ketupak, aktivitas
yang didasarkan pada semangat gotong royong masih tetap dilaksanakan baik dalam
kelompok-kelompok kecil yang mempunyai hubungan kekeluargaan maupun dalam
kelompok-kelompok masyarakat dalam suatu dusun atau desa. Ungkapan “tei ne
tanggung jawab besamo, ban benek, lengan sarno-samo masung” yang secara turun
temurun diwariskan dan dijiwai oleh masyarakat di desa pungguk ketupak hal ini
merupakan nilai-nilai luhur Dalam hal tolong menolong ada juga ungkapan yang
berbunyi ” kasiak mbales sayang betimbang, ade tepok tebis, ade tanjung
menyuung”
yang terjemahannya “kasih dibalas
sayang dipertimbangkan, ada tebing di tepi air runtuh ada tanjung menjelma”
Maksud dari kiasan ini adalah budi baik dan kasih sayang tidak akan sia-sia.
Ungkapan ini pada dasarnya menganjurkan agar anggota masyarakat selalu berbuat
baik, tolong –menolong, jangan kikir dengan harta benda dan ilmu pengetahuan.
Musyawarah dan Mufakat
Budaya bermusyawarah untuk mencapai kesepakatan terhadap sesuatu yang
harus diputuskan untuk kepentingan bersama telah lama dipraktekan dalam
kehidupan masyarakat desa pungguk ketupak. Ungkapan kio sesudo keker abis,
mbeak nyesoa kedong bilai, mbeak nyeletuk kedong malem. Nyesoa coa ko nyesoa
bae. Soa nu moi pateak indoi, nyeletuk moi pateak nangis. Kecek nik supayo ko micik,
kecek lai supayo ko metai. Mbeak ko micik sesu’ang. Supayo ko metai ngen pupuk
kaum”,
yang dalam bahasa Indonesia lebih kurang berarti “renungi secara mendalam,
pikir sampai habis. Jangan menyesal dikemudian hari, jangan menggerutu di
kemudian malam. Sesalmu bukan sembarang sesal. Sesalmu akan menimbulkan tangis,
gerutumu akan menimbulkan isak. Kata halus supaya kau resapkan, kata jelas
supaya kau artikan. Jangan kau resapkan sendiri. Supaya engkau artikan
bersama-sama dengan sanak keluarga”.
Ungkapan ini merupakan anjuran agar
selalu bermusyawarah dengan sanak famili dalam menghadapi persoalan-persoalan
yang rumit dalam keseharian kita untuk mencari jalan keluarnya. Ungkapan “Pat
sepakat, lemo sernpurno” sebenarnya menunjukan bahwa proses musyawarah untuk
mufakat dalam masyarakat dapat saja dilakukan tanpa harus melibatkan pimpinan
formal mereka. Kehadiran pemimpin hanyalah sebagai penyempurna dari kesepakatan
yang dilakukan oleh masyarakatnya
Kesenian tari
Desa pungguk ketupak memilki ciri khas tertentu salah satunya Tari Kejei,
tarian ini tidak bisa ditarikan disembarang tempat dan acara, mengingat tari
ini merupakan tari persembahan yang digelar untuk menyambut tamu yang di agung
atau pesta perkawinan tertentu.dalam membawakan tari kejei penari harus
berpasangan ( laki-laki dan perempuan ),penari harus ganjil ( 5 pasang,7
pasang, atau 9 pasang ) Gerakan inti tari kejei ada 2 macam yaitu gerakan
tetap dan gerakan peralihan* Pada gerakan tetap penari perempuan,kedua
telapak tangan menghadap kedepan setinggi bahu di depan dada,dan setelah
gerakan matah dayung memegang ujung selendang * Pada gerakan tetap penari
laki-laki,kedua telapak tangan menghadap ke depan setinggi kepala,dan setelah
gerakan peralihan ( matah dayung ),kedua telapak tangan menghadap ke depan
disamping paha.
Jumlah penari tidak dibatasi,sesuai dengan tempat,bisa putra bisa
pula putri, bisa juga berpasangan.Di inspirasi oleh tarian sacral turun temurun
dari Tanah Rejang, musik dan alat musik Tari Penyambutan memakai alat musik
khas tradisional Suku Rejang, yaitu gong dan kalintang, yang dari
jaman dahulu kala di pakai pada musik pengiring tarian sakral dan agung Suku
Rejang yaitu Tari Kejai. Pada umumnya dipakai irama lagu Lalan belek dan
Tebo Kabeak.
Cara melakukan persembahan penghormatan
- Sembah Tari : Tangan diangkat diatas bahu
- Sembah Tamu : Tangan diangkat diatas dada
- Penyerah Siri setengah jongkok dan setengah berdiri pada saat berada diluar rumah
- Khusus busana yang menyerahkan siri ( wanita ) mengenakan pakaian / baju kurung / renda penutup dada
Makanan.
Ada juga makanan khas masyarakat pungguk ketupak yaitu Lema yang di buat
dari rebung bambu manyan atau peing yang masih muda, dan asem/Tempoyak yaitu
durian yang di masamkan. Sampai saat ini makanan ini masih digemari oleh
masyarakat, bukan hanya masyarakat desa pungguk ketupak tetapi juga masyarakat
pendatang yang telah berdomisili di desa pungguk ketupak.
Di antara makanan yang sering di buat oleh masyarakat desa pungguk ketupak
ada makanan yang khas dari makanan masyarakat ini di antarnya :
Punjung
Ada yang namanya punjung yaitu sajian yang terdiri dari nasi kuning (
nasinya adalah nasi ketan ) dan ayam yang dimasak utuh dengan santan dan kunyit,
punjung biasanya di sajikan pada saat upacara – upacara adat untuk menyambut
raja-raja atau tamu terhormat. Dalam penyajian biasanya mirip dengan tumpeng
dengan nasi kuning dibawah dan ayam diletakkan diatas nasi kuning tersebut.
Tapi kadang Punjung juga di pakai pada acara-acara sukuran (selamatan) kecil
keluarga dengan mengundang sanak famili atau tetangga-tetangga terdekat.
Ibet
Dan ada juga yang di sebut dengan ibet mei adalah nasi yang di bungkus
dengan daun pisang biasanya nasi tersebut lengkap dengan lauk pauknya ( atau
dengan kata lain IBET adalah bekal yang biasa di bawah masyarakat desa pungguk
ketupak jika mau berpegian / pergi kekebun ), yah bisa dikatakan ibet nasi
bungkus yang di bungkus dengan daun pisang. Dalam bahasa rejang ibet artinya bungkus, tapi pembungkus yang di
gunakan biasanya daun.
Di dalam PUNJUNG, IBET hanya
terdiri dari nasi ketan kuning saja yang yang dibungkus dengan daun pisang dan
diletakkan didalam satu wadah . ada dua
macam punjung yaitu dinamakan dengan punjung masak (Bahannya sudah di masak)
dan punjung mentah ( Bahan-bahan mentah dari punjung itu sendiri ).
Kacung boloak
Seterusnya yang masi sering juga di buat oleh masyarakat desa punggguk
ketupak yaitu kacung yaitu tempat memasak yang terbuat dari sepotong bambu yang
sala satu ujungnya di buat agak runcing.biasanya kacung ini sering juga menjadi
wadah sayuran ketika masyarakat pungguk ketupak mau pergi ke kebun.
TATA CARA PERKAWINAN MASYARAKAT DI DESA PUNGGUK KETUPAK SESUAI ADAT
ISTIADAT SUKU REJANG
Perkawinan merupakan bagian dari ritual
lingkaran hidup di dalam adat istiadat Suku Bangsa Rejang di desa pungguk
ketupak. pada dasarnya hanya mengenal bentuk Kawin Jujur. Akan tetapi dalam perkembangan kemudian, muncul
pula bentuk Kawin Semendo yang
disebabkan karena pengaruh adat Minangkabau dan Islam.
Kawin Jujur merupakan bentuk perkawinan eksogami yang dilakukan dengan pembayaran (jujur) dari pihak pria kepada pihak
wanita.Kawin Jujur merupakan
bentuk perkawinan yang menjamin garis keturunan patrilinel. Dengan
dibayarkannya sejumlah uang maka pihak wanita dan anak-anaknya nanti melepaskan
hak dan kedudukannya di pihak kerabatnya sendiri dan dimasukkan ke dalam
kerabat dari pihak suami. Kawin Jujur juga
mengharuskan pihak perempuan mempunyai
kewajiban untuk tinggal di tempat suami, setidak-tidaknya tinggal di keluarga
suaminya.
Kawin Semendo adalah bentuk perkawinan tanpa jujur
(pembayaran) dari pihak pria kepada pihak wanita. Setelah perkawinan, suami
harus menetap di keluarga pihak isteri dan berkewajiban untuk meneruskan
keturunan dari pihak isteri serta melepaskan hak dan kedudukannya di pihak
kerabatnya sendiri. Kawin Semendo merupakan
bentuk perkawinan yang menjamin garis keturunan matrilinel.
Dalam adat istiadat perkawinan
Masyarakat Kami, bagian paling penting prosesi perkawinan adalah mengikeak dan
uleak. Mengikeak artinya melaksanakan kegiatan akad nikah dan uleak
artinya upacara perayaan perkawinan. Pelaksanaan mengikeak biasanya
dilakukan di rumah pihak yang mengadakan uleak.
Pihak yang mengadakan uleak biasanya
dari pihak wanita. Sedangkan waktu pelaksanaan mengikeak dan uleak
biasanya dilakukan pada hari baik, bulan baik, pada masa lengang atau sehabis
musim panen.
Sebelum membicarakan tahapan dan proses
perkawinan, di dalam adat istiadat masyarakat pungguk Ketupak diatur larangan
kawin sesama suku. Pembatasan jodoh menurut ketentuan adat Suku Bangsa Rejang,
yaitu sebaik-baiknya perkawinan dilakukan dengan orang lain (mok tun luyen). Pembatasan ini secara
tegas memuat larangan untuk kawin dengan orangtua, saudara dekat, bahkan dengan
orang yang senama dengan orangtua dan saudara dekat. Apabila terjadi perkawinan
dengan saudara dekat, maka disebut sebagai perkawinan sumbang.
Disebut dengan komok (memalukan atau menggelikan). Sedangkan perkawinan dengan
saudara sepupu senenek dan sepoyang
(saudara nenek) jika terpaksa dilakukan maka akan dikenakan denda kutai adat (lembaga adat). Denda
tersebut berupa uang atau hewan peliharaan yang dalam istilah Suku Bangsa
Rejang disebut dengan mecuak kobon.
Jenis perkawinan lainnya yang dilarang secara adat adalah perkawinan antara
seorang pria atau wanita dengan bekas isteri atau suami dari saudaranya
sendiri, apabila saudaranya tersebut masih hidup. Setelah beberapa larangan
tersebut dipastikan tidak dilanggar, maka tahap dan prosesi perkawinan adat
istiadat masyarakat kami dapat dimulai.
Tahapan dan proses perkawinan di dalam
adat istiadat Suku Bangsa Rejang secara umum dibagi ke dalam tiga tahap, yaitu
upacara sebelum perkawinan, upacara pelaksanaan perkawinan, dan upacara sesudah
perkawinan. Berikut ini merupakan tahapan dari ketiga proses perkawinan
tersebut.
Menurut adat istiad Masyarakat Pungguk Ketupak, upacara sebelum perkawinan
terdiri dari :
1. Meletak Taci. Meletak Taci artinya
memberi tanda ikatan. Tujuan dari prosesi ini, pertama, sebagai bukti bahwa
ucapan kedua belah pihak mengandung keseriusan dan kesepakatan untuk mewujudkan
ikatan perkawinan di antara sepasang bujang gadis. Kedua, bersifat pemagaran
bahwa sang bujang dan gadis telah terikat, sehingga tidak ada orang lain yang
mengganggunya. Tempat pelaksanaan upacara meletakkan uang biasanya dilakukan di
rumah pihak wanita. Waktu pelaksanaan biasanya dilakukan di malam hari dan
sering terjadi pada musim senggang sehabis panen.
2.Mengasen.
Mengasen artinya membayar. Tetapi dalam adat istiadat perkawinan
diartikan sebagai meminang. Terdapat tiga tahapan dalam mengasen, yaitu semuluak
asen, temotoa asen, dan jemejai
asen.
3. Jemejai atau Semakup
Asen, yaitu upacara terakhir dalam peminangan yang merupakan pembulatan
kemufakatan antara kedua belah pihak. Tujuan upacara ini adalah untuk
meresmikan atau mengumumkan kepada masyarakat bahwa bujang dan gadis tersebut
telah bertunangan dan akan segera menikah; mengantar uang antaran (mas kawin),
dan menyampaikan kepada Ketua Adat mengenai kedudukan kedua mempelai itu
nantinya setelah menikah.
4. Sembeak Sujud artinya sembah sujud. Dalam adat rejang sembah
sujud ini di artikan seabagai acara untuk minta maap dari keluarga mempelai
baik yang dari pihak laki laki maupun pihak perempuan.
5.Melandai
artinya bertamu atau bertandang. Ini di maksudkan untuk lebih
mendekatkan diri kepada masing – masing keluarga calon mempelai, baik mempelai
laki-laki atau pun perempuan.
6.Basen
asuak basuak maksudnya adalah untuk musyawarah/ rapat panitia keluaraga
kedua calon mempelai untuk membicarakan masalah resepsi pernikahan. Dalam
musyawarah ini muntuk menentukan hari dan tanggal perkawinan, acara yang akan
diadakan selama resepsi pernikahan.
7. Basen kutai maksudnya adalah musyawarah kepada para pemuka adat
untuk memeberitahukan bahwa akan mengadakan acara perkawinan.
Upacara pelaksanaan perkawinan dibagi
menjadi dua tahap, yaitu mengikeak
(artinya melaksanakan kegiatan akad nikah) dan uleak (upacara perayaan perkawinan). Pelaksanaan mengikeak biasanya dilakukan di rumah
pihak perempuan.upacara Uleak dalam
bahasa Suku Bangsa Rejang disebut juga dengan alek atau umbung (yang
berarti pekerjaan atau kegiatan yang diatur selama pesta perkawinan
berlangsung). Sesuai dengan derajat dan kemampuan pihak yang melaksanakan alek, dalam adat istiadat Suku Bangsa
Rejang dibagi menjadi tiga macam, yaitu alek
besar, alek biasa, dan alek
kecil.
Menurut adat istiadat Kami. Pelaksanaan
perkawinan terdiri dari :
1. Mdu’o sudut
artinya dalah acara untuk meminta izin. Di sini acaranya adalah berdoa meminta
izin kepada para arwah poyang,nenek, bapak, ibu, dan orang-orang yang telah
mendahului kita.
2.Temje kmujung adalah
acara untuk tegak tarub / untuk membangun tempat pelaksanaan selama acara
perkawinan berlangsung. Setelah tegak tenda ada yang namanya acara du’o kemujung ini adalah acara
untuk berdoa karena tenda tempat pernikahan telah selesai di buat.
3. Nyebeliak adalah
acara memotong hewan seperti sapi, kerbau, kambing, ayam untuk di masak pada
acara perkawinan. Acara ini di laksanakan bersamaan dengan hari tegak tenda.
Orang yang biasanya memotong hewan adalah imam desa tempat acara berlangsung.
4. Mengesok adalah
hari masak. Maksudnya adalah hari untuk masak – masak untuk acara pernikahan.
Hari ini biasanya ibu-ibu bekerja sama untuk memasak hidangan pada hari
pernikahan/ untuk para tamu undangan.
5. Misai penoi ngen menea
sukung adalah acara untuk membuat tempat sesaji pada saat acara
kutai yaitu acara ritual sebelum akad nikah berlansung.
6. Demapet bakaea
sematen/bakea ngenyan adalah acara hari perkawinan/ pada hari akad nikah
yaitu menjemput calon mempelai wanita atau mempelai pria ke kediamannya dengan
membawa sesaji yang di dalamnya berisi ;Uang atau barang-barang yang terbuat
dari emas (perhiasan).
Uang atau barang dimaksudkan sebagai pelangkah
yang diberikan dari pihak pria kepada pihak wanita pada saat prosesi meletak
uang. Prosesi ini dilakukan pada upacara sebelum perkawinan. Uang atau barang
tersebut diberikan dari pihak pria dengan ditempatkan pada selepeak, tabung yang terbuat dari
kuningan atau perak, dan dibungkus dengan kain cualao, kain ikat kepala,
dari pihak pria dan ciai,
kain yang biasanya berupa kain panjang
dari pihak wanita.
Sirih dan udut (rokok) lengkap dengan bakul (sirih) dan selpo (rokok). Alat-alat upacara
tersebut diperlukan saat terjadi prosesi mengasen,
tepatnya pada tahapan temotoa
asen yang merupakan prosesi upacara sebelum perkawinan.
Cakkedik. Bentuknya berupa bahan
atau barang, baik benda mati maupun hidup. Barang-barang tersebut antaralain:
selimut (baik untuk calon mempelai wanita maupun ibunya), pakaian untuk calon
mempelai wanita, adik atau kakak dari mempelai wanita, keris petik untuk lengea atau dukun sukaunya, cincin, dan sebagainya. Barang-barang tersebut
dibawa dalam prosesi mengasen.
Canang yang terbuat dari bambu, rotan, dan balet taboa (akar sebangsa tumbuhan
yang daunnya berbentuk bulat telur).Alat-alat tersebut dipergunakan sewaktu
prosesi pelaksanaan upacara perkawinan, tepatnya pada prosesi mengikeak. Akan tetapi pada masa
sekarang peralatan tersebut mulai digantikan dengan surat kelengkapan
administrasi dari KUA dan mas kawin.Peralatan dalam prosesi alek atau uleak yang terdiri dari pengujung
(merupakan lambang peralihan),
umeak sanin (tempat duduk pengantin)
beserta dekorasinya, alat kesenian (berupa gong kulintang, rebana, rebab, dan alat musik lainnya), dansebagainya.
Amri gunawan
Wassalamualakum.wr
wb.
Komentar
Posting Komentar